Resmi! Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur Idul Fitri 2026 Lengkap

Selasa, 10 Maret 2026 | 12:46:45 WIB
Resmi! Ini Jadwal Operasional Bank Indonesia Selama Libur Idul Fitri 2026 Lengkap

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas ekonomi dan transaksi keuangan masyarakat biasanya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Perputaran uang meningkat seiring dengan kebutuhan belanja, pembayaran berbagai kewajiban, hingga transaksi perbankan yang dilakukan oleh masyarakat maupun pelaku usaha. Kondisi tersebut membuat pengaturan sistem keuangan dan operasional lembaga keuangan menjadi sangat penting selama periode libur Lebaran.

Dalam rangka menyesuaikan dengan jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, Bank Indonesia menetapkan perubahan jadwal operasional pada periode Idul Fitri. Penyesuaian ini dilakukan agar kegiatan sistem keuangan tetap berjalan secara tertib serta memberikan kepastian bagi industri perbankan dan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi.

Bank sentral tetap memastikan bahwa sejumlah infrastruktur penting dalam sistem pembayaran nasional dapat diakses selama masa libur. Meski beberapa layanan dihentikan sementara, sebagian layanan tetap beroperasi untuk mendukung aktivitas transaksi masyarakat.

Penyesuaian Jadwal Operasional Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengubah jadwal kegiatan operasionalnya pada Idul Fitri 2026 menyesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, kegiatan operasional pada Lebaran 2026 tetap dilaksanakan BI untuk menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat.

Jadwal operasional khusus diterapkan BI selama 18–24 Maret 2026.

Kemudian pada 25 Maret 2026, kegiatan operasional BI akan kembali ke jadwal normal.

"Pelaksanaan kegiatan operasional di institusi sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," ujarnya.

Penyesuaian jadwal ini menjadi langkah rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan dengan masa libur panjang nasional, khususnya saat perayaan Idul Fitri.

Layanan Sistem Pembayaran yang Tidak Beroperasi

Selama periode 18 hingga 24 Maret 2026, sejumlah layanan sistem pembayaran yang dikelola Bank Indonesia tidak beroperasi sementara waktu.

Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI ETP) tidak beroperasi.

Selain itu, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) juga tidak beroperasi selama periode tersebut.

Penyesuaian operasional ini dilakukan untuk mengikuti jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri. Sistem-sistem tersebut biasanya digunakan oleh perbankan untuk memproses berbagai transaksi antarbank dalam jumlah besar maupun transaksi kliring antarbank.

Dengan tidak beroperasinya layanan tersebut selama beberapa hari, transaksi yang menggunakan sistem tersebut akan kembali diproses setelah kegiatan operasional kembali berjalan normal.

Layanan BI FAST Tetap Beroperasi

Meski sebagian sistem pembayaran dihentikan sementara, Bank Indonesia memastikan bahwa layanan transfer berbasis sistem pembayaran cepat tetap beroperasi.

Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI FAST) tetap beroperasi penuh.

Keberadaan layanan ini menjadi salah satu fasilitas penting yang tetap dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transfer dana selama masa libur Lebaran.

Dengan tetap beroperasinya BI FAST, masyarakat masih dapat melakukan transaksi transfer antarbank secara cepat melalui berbagai aplikasi perbankan maupun layanan digital yang telah terhubung dengan sistem tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran transaksi keuangan masyarakat selama periode libur panjang.

Penyesuaian Layanan Kas dan Operasi Moneter

Selain layanan sistem pembayaran, Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah aktivitas operasional lainnya selama periode libur Lebaran.

Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.

Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditiadakan.

Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valuta asing (valas) ditiadakan.

Selain itu, terdapat beberapa indikator keuangan yang juga tidak diterbitkan selama periode tersebut.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) tidak diterbitkan.

Kurs Acuan Non-USD atau IDR tidak diterbitkan.

Kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.

Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit.

Selain itu, terdapat penyesuaian dalam proses penyelesaian warkat debit pada sistem kliring nasional.

Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 (H-1 Lebaran) akan diselesaikan settlement-nya pada 25 Maret 2026.

Dengan berbagai penyesuaian tersebut, Bank Indonesia tetap berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan selama periode libur panjang Idul Fitri. Penyesuaian operasional ini juga memberikan kepastian bagi pelaku industri keuangan agar dapat menyesuaikan kegiatan transaksi mereka selama masa libur Lebaran.

Terkini