JAKARTA - Perubahan harga bahan bakar nabati kembali terjadi pada Maret 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga indeks pasar (HIP) terbaru untuk biodiesel dan bioetanol. Dalam penetapan kali ini, harga biodiesel tercatat mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan harga bioetanol justru mengalami penurunan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari mekanisme penyesuaian harga bahan bakar nabati yang rutin dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai komponen perhitungan, mulai dari harga bahan baku hingga kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
HIP Biodiesel Maret 2026 Mengalami Kenaikan
Berdasarkan keterangan resmi yang dikutip pada 8 Maret 2026, Kementerian ESDM menetapkan HIP biodiesel untuk Maret 2026 sebesar Rp13.980 per liter di luar ongkos angkut. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan HIP biodiesel pada Februari 2026 yang tercatat sebesar Rp13.856 per liter di luar ongkos angkut.
Kenaikan ini mencerminkan perubahan komponen perhitungan harga biodiesel yang dipengaruhi oleh harga bahan baku serta sejumlah faktor lainnya dalam formula yang ditetapkan pemerintah.
Penetapan HIP biodiesel tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar. Sementara itu, besaran ongkos angkut mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
Dalam ketentuan tersebut, biaya distribusi atau ongkos angkut menjadi salah satu komponen tambahan yang dihitung secara terpisah dari harga dasar biodiesel.
Komponen Perhitungan Harga Biodiesel
Selain harga dasar yang ditetapkan pemerintah, perhitungan HIP biodiesel juga melibatkan sejumlah variabel penting. Salah satu di antaranya adalah besaran konversi crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel.
Untuk Maret 2026, besaran konversi CPO menjadi biodiesel ditetapkan sebesar US$85 per metrik ton. Nilai ini tidak mengalami perubahan dan masih sama seperti yang berlaku sejak Desember 2025.
Adapun perhitungan HIP biodiesel menggunakan formula: HIP = (harga CPO KPB rata-rata + US$85 per ton) x 870 kilogram per meter kubik (m³) + ongkos angkut.
Dalam formula tersebut, angka 870 kilogram per meter kubik merupakan faktor konversi dari kilogram ke liter yang digunakan dalam proses perhitungan harga biodiesel.
Selain itu, konversi kurs juga menjadi bagian penting dalam perhitungan HIP. Pemerintah menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp16.819 per dolar Amerika Serikat sebagai dasar konversi nilai tukar pada penetapan harga biodiesel bulan Maret 2026.
Harga Bioetanol Justru Mengalami Penurunan
Berbeda dengan biodiesel yang mengalami kenaikan harga, HIP bahan bakar nabati jenis bioetanol pada Maret 2026 justru tercatat turun dibandingkan bulan sebelumnya.
Kementerian ESDM menetapkan HIP bioetanol Maret 2026 sebesar Rp7.949 per liter. Nilai ini lebih rendah dibandingkan HIP bioetanol Februari 2026 yang berada di level Rp8.019 per liter.
Penurunan ini menunjukkan adanya perubahan dalam komponen perhitungan harga bioetanol yang berbeda dari biodiesel, terutama terkait dengan harga bahan baku yang digunakan dalam proses produksi.
Bioetanol sendiri merupakan salah satu jenis bahan bakar nabati yang berasal dari bahan baku berbasis gula atau tetes tebu, sehingga pergerakan harga bahan baku tersebut turut memengaruhi penetapan HIP.
Dasar Perhitungan HIP Bioetanol
Perhitungan harga bioetanol menggunakan formula yang berbeda dibandingkan biodiesel. Pemerintah menetapkan formula sebagai berikut: HIP = (harga tetes tebu KPB rata-rata periode tiga bulan x 4,125 kilogram per liter) + US$0,25 per liter.
Dalam formula tersebut, faktor konversi 4,125 kilogram per liter digunakan untuk mengubah satuan kilogram menjadi liter dalam proses produksi bioetanol.
Sementara itu, nilai US$0,25 per liter merupakan konversi biaya bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan bioetanol.
Berdasarkan data yang digunakan dalam perhitungan, harga tetes tebu KPB rata-rata pada periode 15 Oktober 2025 hingga 14 Februari 2026 tercatat sebesar Rp907 per kilogram. Angka ini menjadi salah satu komponen utama dalam menentukan harga bioetanol pada Maret 2026.
Untuk konversi nilai tukar, pemerintah menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp16.836 per dolar Amerika Serikat. Nilai tersebut menjadi acuan dalam menghitung komponen biaya berbasis dolar yang terdapat dalam formula penetapan HIP bioetanol.
Dengan menggunakan berbagai komponen tersebut, pemerintah menetapkan harga bioetanol terbaru yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, sementara biodiesel justru mengalami kenaikan pada periode yang sama.