Kemenekraf Siapkan Pembiayaan Rp10 Triliun Berbasis KI Bagi Pelaku Ekraf

Senin, 09 Maret 2026 | 09:23:48 WIB
Kemenekraf Siapkan Pembiayaan Rp10 Triliun Berbasis KI Bagi Pelaku Ekraf

JAKARTA - Pengembangan sektor ekonomi kreatif terus menjadi perhatian pemerintah sebagai salah satu motor baru pertumbuhan ekonomi nasional. 

Berbagai langkah dilakukan untuk memperkuat ekosistem industri kreatif, mulai dari perlindungan karya hingga dukungan akses permodalan bagi para pelaku usaha.

Salah satu tantangan utama yang selama ini dihadapi pelaku ekonomi kreatif adalah keterbatasan akses pembiayaan. Banyak pelaku usaha kreatif memiliki karya dan inovasi bernilai tinggi, namun kesulitan memperoleh pinjaman karena tidak memiliki aset konvensional sebagai jaminan.

Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif menyiapkan skema pembiayaan baru yang memungkinkan kekayaan intelektual dijadikan bagian dari jaminan pembiayaan usaha. Skema ini diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi wirausaha kreatif untuk mengembangkan usaha mereka.

Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyiapkan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun untuk pelaku ekonomi kreatif melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Melalui skema ini, wirausaha ekonomi kreatif dapat mengakses pinjaman sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta, dengan penyaluran yang akan didorong melalui kerja sama dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS).

“Kami sedang memperjuangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok. Saat ini masih dalam masa transisi sehingga masih digunakan sebagai jaminan pendukung sambil membangun kepercayaan dengan institusi keuangan," kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Untuk mempercepat upaya tersebut, Kementerian Ekraf akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) di Jakarta.

Kolaborasi Kemenekraf dan GEKRAFS Terus Berkembang

Teuku Riefky menjelaskan, kolaborasi antara Kemenekraf dan GEKRAFS terus berkembang sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Juli 2025.

Sejumlah inisiatif telah dijalankan bersama, mulai dari rangkaian kegiatan bulan kreatif bertajuk Oktoberkreasi menjelang Hari Ekonomi Kreatif Nasional hingga fasilitasi pertemuan pegiat ekonomi kreatif Indonesia dengan komunitas kreatif di Jepang dalam kegiatan di Osaka.

Menteri Ekraf juga menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 telah selesai disusun dan segera disahkan.

Ia mendorong GEKRAFS dapat berperan dalam mengamplifikasi serta menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Teuku menegaskan peran GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

“Selama tujuh tahun terakhir, GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah berbentuk komunitas berkembang menjadi gerakan nasional dengan lebih dari 38.000 anggota di 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota,” ujarnya.

Program Asta Karya untuk Pemberdayaan Pelaku Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian turut menyampaikan komitmen organisasinya dalam memperkuat pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif melalui delapan program utama Asta Karya.

“Kalau Presiden Prabowo punya Asta Cita, kami juga menghadirkan Asta Karya, delapan program untuk memberdayakan pegiat ekonomi kreatif. Kami berterima kasih kepada Kementerian Ekraf yang telah melantik Penilai Kekayaan Intelektual, sehingga karya para kreator kini bisa menjadi kolateral untuk mendapatkan akses permodalan yang layak,” ucapnya.

Rakernas GEKRAFS 2026 bertema “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” digelar selama dua hari pada 6–7 Maret 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan GEKRAFS dari berbagai daerah dan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari akses pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, hingga penguatan creative hub dan perluasan akses pasar agar produk kreatif Indonesia semakin mendunia.

Rekomendasi Rakernas untuk Penguatan Kebijakan Ekonomi Kreatif

Dalam penutupan Rakernas ini, GEKRAFS juga menyerahkan laporan rekomendasi hasil Rakernas kepada Kementerian Ekraf sebagai masukan untuk memperkuat kebijakan dan program pengembangan sektor ekonomi kreatif.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan langkah para pegiat ekonomi kreatif dengan visi pembangunan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menerima Anugerah Kolaborasi Strategis Terbaik dari GEKRAFS sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan dukungan kementerian dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Apresiasi tersebut menjadi simbol penguatan kerja sama antara pemerintah dan komunitas kreatif dalam membangun sektor ekonomi kreatif yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia di masa depan.

Terkini